Personel Sat Samapta Laksanakan Pengawalan Tahanan dari Rutan ke Pengadilan
Personel Sat Samapta Laksanakan Pengawalan Tahanan dari Rutan ke Pengadilan

Padang Panjang, 12 Juni 2025 — Guna memastikan proses persidangan berjalan aman dan tertib, personel Satuan Samapta Polres Padang Panjang melaksanakan tugas pengawalan tahanan dari Rumah Tahanan Kelas II B ke Pengadilan Negeri Padang Panjang, Kamis (12/6).

Pengawalan dilakukan terhadap sejumlah tahanan yang akan menjalani sidang di pengadilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Sat Samapta dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kasat Samapta Polres Padang Panjang, AKP Pamuji menyampaikan bahwa pengawalan tahanan dilakukan sesuai dengan prosedur tetap (protap) dan standar operasional pengamanan.

"Kami pastikan pengawalan berjalan aman dan lancar. Seluruh personel yang terlibat telah dibekali dengan petunjuk pelaksanaan serta peralatan pendukung guna mengantisipasi segala kemungkinan di lapangan," ujarnya.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan dan diberikan arahan terkait rute, jumlah tahanan, serta langkah-langkah pengamanan yang harus dilakukan.

Pihak Polres Padang Panjang juga terus menjalin koordinasi dengan pihak Rutan dan Pengadilan untuk memastikan seluruh proses berlangsung tanpa kendala.

Dengan pengawalan yang profesional dan humanis, Polres Padang Panjang berkomitmen mendukung setiap tahapan proses hukum dengan menjunjung tinggi hak asasi dan keselamatan semua pihak.